Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional: Sudah Sangat Tepat Agar Tidak Terulang Lagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:18

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) melalui Ketua Umum Dedi Siregar menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, yang menginstruksikan audit pemberian remisi atau pengurangan masa pidana warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Pihaknya menilai langkah tersebut sangat tepat sebagai berntuk perkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, serta memastikan bahwa setiap kebijakan pemasyarakatan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kami mendukung dan mengapresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto yang menginstruksikan audit pemberian remisi bagi warga binaan. Kebijakan ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat pengawasan internal dan memastikan bahwa pelaksanaan hak-hak warga binaan berjalan sesuai aturan, bukan berdasarkan kepentingan tertentu,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya.

Menurut Dedi, instruksi menteri imipas Agus Andrianto audit kepada Inspektur Jenderal adalah warning positif bahwa menteri imipas sangat serius mewujudkan slogan pelayanan ‘PRIMA’, profesional, responsif, integritas, modern, dan akuntabel.
Oleh dari itu Pemeriksaan kami yakini dilakukan berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga apabila ditemukan penyimpangan, tindakan korektif maupun sanksi dapat diberikan sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami berpandangan bahwa sikap dan intruksi menteri imipas Agus Andrianto di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan sangat tegas dan tidak pandang bulu baik itu warga binaan maupun pegawai

Selain audit pemberian remisi, DPP LPPI juga menyoroti pencabutan pembebasan bersyarat (PB) terhadap Indra Kesuma atau Indra Kenz sebagaimana disampaikan dalam informasi yang menjadi perhatian publik. memandang bahwa setiap keputusan terkait pembebasan bersyarat harus berdasarkan persyaratan hukum, kewajiban penerima, serta ketentuan yang berlaku

Dedi Siregar meyakini bahwa penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan dilaksanakan secara konsisten. Tidak ada perlakuan istimewa yang bertentangan dengan hukum, prosedur yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“ kami mendukung setiap warga binaan harus diperlakukan sesuai ketentuan hukum. Apabila terdapat pelanggaran terhadap persyaratan atau kewajiban pembebasan bersyarat, maka harus ditindak melalui mekanisme yang berlaku. Kami sangat mendukung Kebijakan Menteri Imipas Agus Andrianto mendukung penegakan aturan yang objektif, transparan, dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

Kami juga menilai bahwa penguatan audit, penertiban dan penegakan disiplin dapat menjadi peringatan serius bagi aparatur yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau melanggar aturan, Menurut Dedi, pegawai yang menjalankan tugas sesuai aturan harus mendapatkan perlindungan dan penghargaan, sementara mereka yang terbukti melakukan pelanggaran harus dimintai pertanggungjawaban secara proporsional berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum.

“Kami berharap kebijakan Menteri Agus Andrianto memberikan efek jera bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. Jangan sampai ada aparatur yang merasa dapat bertindak sewenang-wenang atau menggunakan jabatan untuk kepentingan di luar aturan.

“Kami ingin melihat tata kelola pemasyarakatan yang semakin bersih, profesional, dan akuntabel. Langkah pengawasan harus dijalankan secara berkelanjutan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan semakin kuat. Ini bukan semata-mata persoalan satu kebijakan, melainkan bagian dari pembenahan institusi untuk jangka panjang,” tutup Dedi Siregar.

Kami menegaskan komitmen untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif, mendorong transparansi pelayanan publik, serta mendukung setiap upaya pembenahan birokrasi yang berlandaskan hukum, keadilan, dan kepentingan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Nonaktifkan Kalapas Cibinong, DPP LPPI : Menteri Imipas Agus Andrianto Tak Main-Main Benahi Imipas
SWI Jabar Sampaikan Aspirasi Insan Pers kepada Diskominfo, Dorong Transparansi demi Meningkatkan Kepercayaan Publik
Tito Ahmad Soroti Beban Operasional dan Potongan Komisi bagi Driver Online
Pererat Solidaritas, Mabes Polri Gelar Bhakti Sosial Bersama Ratusan Pengemudi Ojol
Prabowo, Anies dan Samsuri, S.Pd.I, M.A adalah Tiga Besar Tokoh Nasional Potensial untuk Pilpres 2029
DPC PERMAHI Banten Tuntut Kepala Kejaksaan Banten yang baru Segera Turun Tangan Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran
Ketua Umum PERON 26: Driver Online Harus Bersatu Perjuangkan Kesejahteraan;

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:10

Nonaktifkan Kalapas Cibinong, DPP LPPI : Menteri Imipas Agus Andrianto Tak Main-Main Benahi Imipas

Kamis, 24 September 2026 - 01:35

SWI Jabar Sampaikan Aspirasi Insan Pers kepada Diskominfo, Dorong Transparansi demi Meningkatkan Kepercayaan Publik

Rabu, 2 September 2026 - 09:14

Tito Ahmad Soroti Beban Operasional dan Potongan Komisi bagi Driver Online

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:53

Pererat Solidaritas, Mabes Polri Gelar Bhakti Sosial Bersama Ratusan Pengemudi Ojol

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:47

Prabowo, Anies dan Samsuri, S.Pd.I, M.A adalah Tiga Besar Tokoh Nasional Potensial untuk Pilpres 2029

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:53

DPC PERMAHI Banten Tuntut Kepala Kejaksaan Banten yang baru Segera Turun Tangan Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:57

Ketua Umum PERON 26: Driver Online Harus Bersatu Perjuangkan Kesejahteraan;

Berita Terbaru