ACEH TENGGARA – Sebagai langkah nyata mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Babul Rahmah Polres Aceh Tenggara mengintensifkan patroli sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat di Desa Lawe Sumur dan Desa Sumur Alas, Minggu (11/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.20 WIB tersebut merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi praktik pembakaran hutan dan lahan, khususnya oleh pemilik kebun, yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas serta mengancam kelestarian lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang ditemui agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diingatkan bahwa asap akibat karhutla dapat mencemari udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Melalui patroli dan sosialisasi ini, Polsek Babul Rahmah berharap masyarakat semakin memahami dampak buruk karhutla serta berperan aktif menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran, demi keselamatan bersama.
Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.
















