ACEH TENGGARA – Menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Bukit Tusam Polres Aceh Tenggara menggencarkan patroli Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) disertai sosialisasi kepada masyarakat di Desa Empat Lima, Kecamatan Bukit Tusam, Senin (12/10/2026).
Dalam kegiatan itu, personel mengajak masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain berisiko memicu kebakaran yang meluas, karhutla dapat merusak ekosistem, mencemari udara, dan mengancam kesehatan serta keselamatan masyarakat.
Petugas juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diharapkan memilih cara yang aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan perkebunan.
Polsek Bukit Tusam menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak. Masyarakat pun diimbau segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib. Masyarakat menerima serta memahami imbauan yang disampaikan petugas.
Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.
















